Penawaran Customs Clearance Import



Nomor : 0111 / MPM / PCCI / VIII/ 08
Lampiran : 1 Lembar
Perihal : Penawaran Customs Clearance Import

Kepada Yth : Seluruh Pelanggan


Dengan segala hormat,

Sehubungan dengan adanya kegiatan Import via Bandara Soekarno – Hatta II maupun Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta atas nama Perusahaan Bapak / Ibu, maka perkenankanlah kami PT. Multi Prima Mandiri Perkasa yang bergerak di bidang Expedisi Muatan Kapal Laut / Udara ( EMKL / EMKU ) mengajukan permohonan untuk menjadi mitra kerja dalam hal proses pengeluaran barang – barang import tersebut dan kami antar sampai ketempat tujuan / gudang pemilik barang. Adapun bahan pertimbangan turut kami cantumkan tarif jasa yang berlaku di perusahaan kami sbb :

TARIF JASA INKLARING SERVICE IMPORT VIA AIR FREIGHT ( BANDARA SOEKARNO – HATTA II )
Jasa Customs Clearance
Jasa Transportasi Barang Jakarta Area
Jasa Administrasi Per Document
1 s/d 100 Kgs Pertama
Rp. 400.000,-
1 s/d 3000 Kgs Rp. 450.000,- PIB + EDI Rp. 150.000,-
Selebihnya Per Kgs
Rp. 750,-
Selebihnya Per Kgs Rp. 750,- Administrasi Rp. 50.000,-

TARIF JASA INKLARING SERVICE IMPORT VIA SEA FREIGHT ( PELABUHAN TANJUNG PRIOK )
Jasa Customs Clearance
Jasa Transportasi Barang Jakarta Area
Jasa Administrasi Per Document
1 s/d 3000 Kgs Pertama Rp. 750.000,- 1 s/d 3000 Kgs Pertama Rp. 600.000,- PIB + EDI Rp. 150.000,-
Selebihnya Per 1000 Kgs Rp. 500.000,- Selebihnya Per 1000 Kgs Rp. 375.000,- Administrasi Rp. 50.000,-
Container 1 X 20 Ft
Rp. 750.000,-
Container 1 X 20 Ft Rp. 1.300.000,-
Container 1 X 40 Ft
Rp. 1.000.000,-
Container 1 X 40 Ft Rp. 1.500.000,-
TARIF FASILITAS APIU & NPIK UNTUK OVER CONSIGNEE DAN JASA PPJK + ADMINISTRASI
Consignee LCL Fee Rp. 1.500.000,-
Consignee 1 x 20" FCL Fee Rp. 2.500.000,-
Consignee 1 x 40" FCL Fee
Rp. 3.000.000,-

Keterangan :

  1. Biaya tersebut di atas belum termasuk Pajak Import ( BM, PPn, PPh Psl 22 Import), Sewa gudang, Biaya THC /
  2. DO, Pergerakan di Gudang / Depo, Jalur Merah dan Relocation.
  3. Untuk mempermudah proses pengeluaran barang import, dokumen – dokumen yang di perlukan sbb :
    • BL / Airwaybill, Invoice, Packing List, Policy Insurance.
    • Surat Kuasa Asli, Photo Copy NPWP, Photo Copy APIT/APIU dan Photo Copy SRP.
  4. Biaya lain – lain di lampirkan atas kwitansi resmi dan di tagih lansung ke konsumen.
  5. Kami menawarkan Fasilitas APIU / NPIK untuk Over Consignee / QQ.
  6. Kami juga melayani Door to Door Service dan Customs Clearance Borongan.
  7. Proses Customs Clearance barang import kami upayakan 3 s/d 4 hari kerja setelah dokumen lengkap kami terima.
  8. Jika ada hal yang perlu di tanyakan & konfirmasi, mohon menghubungi Customer Service Kami di
    Phone : (021) 8590 5804.

Demikianlah penawaran ini kami ajukan, besar harapan kami agar bisa terjalin hubungan kerja sama yang baik dan tak lupa kami ucapkan terima kasih.

Note :
Transportasi Jakarta – Bandung :
1 X 20” Rp. 2.500.000,-
1 X 40” Rp.2.800.000,-(Sesuaikesepakatan bersama).


Jakarta, 03 Februari 2011
Hormat kami,
PT. Multi Prima Mandiri Perkasa


Import Dept.